Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi dari sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pengungkapan yang melibatkan 320 warga negara asing dan seorang warga negara Indonesia ini dinilai sebagai langkah konkret aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.
“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan perjudian online jaringan internasional yang melibatkan 320 warga negara asing dari berbagai negara. Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (11/5/2026). Menurutnya, langkah tegas tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda.
Dalam pernyataannya, Habiburokhman menilai pemberantasan judi online sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa praktik perjudian online saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kejahatan konvensional.
“Praktik perjudian online bukan lagi kejahatan konvensional, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dan lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital, melibatkan aliran dana besar, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti pencucian uang dan penipuan,” jelasnya. Oleh karena itu, ia mendesak agar penanganan kasus semacam ini dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh.
Di sisi lain, Habiburokhman meminta Polri tidak berhenti pada pengungkapan kali ini. Ia mendorong agar pemberantasan judi online terus dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera serta memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Habiburokhman juga mengimbau agar Polri memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga lain. Menurutnya, pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional harus diperketat guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional. “Kami juga mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional, guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Xi Jinping: Hubungan AS-Tiongkok Harus Berlandaskan Kemitraan, Bukan Persaingan
Polisi Bantah Kaitan Penemuan Jasad Remaja di Karawang dengan Bentrokan Suporter, Ungkap Motif Perampokan
Polisi Filipina Tangkap Satu Tersangka Baku Tembak di Gedung Senat, Senator Buronan ICC Berlindung di Dalam