"(Ibu berbaju oranye) sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Kasus pencabulan anak itu ditangani Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya. Saat ini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik.
"(Kasus tersebut ditangani) Jatanras Ditkrimum PMJ," kata Ade.
Sebelumnya, video ibu berbaju oranye mencabuli anak kandungnya viral di media sosial. Polisi pun langsung menyelidiki video tersebut.
Artikel Terkait
Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026
Kepala BGN Tegaskan Anggaran 2026 Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun
Instagram Uji Coba Fitur Berlangganan untuk Tonton Stories Diam-diam
Harga BBM Non-Subsidi di Jakarta Masih Stabil, Tak Ada Kenaikan