Bank Jatim Rombak Susunan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah, Tiga Calon Tunggu Persetujuan OJK

- Minggu, 10 Mei 2026 | 16:50 WIB
Bank Jatim Rombak Susunan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah, Tiga Calon Tunggu Persetujuan OJK

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) melakukan perubahan susunan pengurus yang mencakup jajaran Dewan Direksi hingga Dewan Pengawas Syariah. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 6 Mei 2026, meskipun pengangkatan sejumlah nama baru masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham Bank Jatim membatalkan pengangkatan tiga orang yang sebelumnya diusulkan pada RUPS tahun lalu. Ketiganya adalah Nurul Ghufron yang semula ditetapkan sebagai Komisaris Independen, Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko, dan Mohammad Nasih sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.

Mohammad Nasih, yang terakhir menjabat sebagai Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, kini dialihkan posisinya menjadi Komisaris Independen. Ia menggantikan Nurul Ghufron yang mengundurkan diri setelah sebelumnya terpilih sebagai Komisaris Independen pada Mei 2025 dan mundur sekitar November tahun yang sama.

Dengan perpindahan Mohammad Nasih ke jajaran komisaris, posisi anggota Dewan Pengawas Syariah akan diisi oleh Abdullah Syamsul Arifin. Pria kelahiran Jember itu saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Sementara itu, posisi Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim akan ditempati oleh Andry Wicaksono. Sebelumnya, ia bekerja sebagai Direktur di PT Pengelola Investama Mandiri pada periode 2022 hingga 2026 dan menjabat sebagai Senior Vice President Group Commercial di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 2020 hingga 2021.

Ketiga orang tersebut baru akan menjabat secara efektif setelah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK. Apabila tidak lolos, Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali bertugas melaksanakan seleksi kembali untuk mengusulkan calon baru.

Berikut susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah hasil RUPST 6 Mei 2026. Untuk jajaran komisaris, posisi Komisaris Utama Independen diisi oleh Adi Sulistiyawati, Komisaris oleh Adhy Karyono, serta Komisaris Independen oleh Muhammad Mas'ud, Dadang Setiabudi, dan Asri Agung Putra. Calon Komisaris Independen adalah Mohammad Nasih.

Di jajaran direksi, Direktur Utama dijabat oleh Winardi Legowo, Wakil Direktur Utama oleh R. Arief Wicaksono, Direktur Ritel dan Syariah oleh Tonny Prasetyo, Direktur Kepatuhan oleh Umi Rodiyah, Direktur Keuangan dan Treasury oleh RM Wahyukusumo Wisnubroto, Direktur Menengah, Korporasi, dan Kelembagaan oleh Arif Suhirman, serta Direktur Teknologi Informasi, Digital, dan Operasi oleh Wiweko Probojakti. Calon Direktur Manajemen Risiko adalah Andry Wicaksono.

Untuk Dewan Pengawas Syariah, Ketua dijabat oleh M. Khafifuddin, anggota oleh Tamhid Masyhudi, dan calon anggota oleh Abdullah Syamsul Arifin.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar