Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung bersiap melelang ratusan barang rampasan negara, mulai dari kendaraan mewah seperti Harley Davidson, Ferrari, hingga Ducati, dalam sebuah pameran yang digelar pekan depan. Masyarakat umum yang berminat dapat mengikuti proses lelang tersebut dengan sejumlah persyaratan administratif yang telah ditetapkan.
Kepala BPA Kuntadi menjelaskan, setiap peserta wajib memiliki akun terlebih dahulu untuk dapat mengakses platform lelang. Setelah itu, calon pembeli harus membayar uang jaminan sesuai ketentuan sebelum akhirnya bisa mengikuti proses penawaran pada hari dan jam yang telah dijadwalkan. Pernyataan itu disampaikan Kuntadi kepada wartawan pada Minggu, 10 Mei 2026.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan aset, BPA menggelar BPA Fair 2026 yang akan berlangsung pada 18 hingga 24 Mei mendatang. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mencakup Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Salah satu rangkaian kegiatan yang menarik perhatian publik adalah pameran sejumlah barang lelang di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada hari yang sama. Barang-barang tersebut dipajang di Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK), berjejer rapi di sepanjang lokasi.
Di antara kendaraan mewah yang dipamerkan, terdapat Ferrari 488 dengan harga awal Rp6,59 miliar, Ducati Superleggera V4 yang dibuka pada angka Rp1,47 miliar, serta Harley Davidson Road Glide dengan harga awal Rp87,4 juta. Tak ketinggalan, sebuah Porsche 911 silver juga turut dipajang untuk menarik minat kolektor.
Selain kendaraan, BPA Fair juga menampilkan sejumlah barang mewah lainnya seperti tas Hermes, Dior, dan Louis Vuitton, serta perhiasan dan lukisan emas. Seluruh barang rampasan ini merupakan hasil sitaan dari berbagai perkara tindak pidana.
Kuntadi menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan ini mencapai Rp100 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari target PNBP BPA secara keseluruhan yang mencapai lebih dari Rp3 triliun.
"Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, dalam rangka untuk pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban dari tindak pidana," ujar Kuntadi.
Artikel Terkait
Trump: Iran Hapus Pungutan Kapal di Selat Hormuz, Dana Bekukan untuk Beli Pangan AS
Gubernur Jabar Koordinasikan Hadiah Rp250 Juta untuk Penangkapan Taufik Hidayat dengan Polda
Lonjakan Penumpang Kereta Api di Jakarta Tembus 171 Ribu Orang di Awal Libur Sekolah
KPK Kembalikan Rp153,6 Miliar ke Taspen, Total Pemulihan Aset Korupsi Investasi Fiktif Tembus Rp1 Triliun