Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas jual beli hewan kurban mulai meningkat di berbagai daerah. Masyarakat kerap tergiur dengan ukuran tubuh yang besar atau harga yang mahal, namun para ahli mengingatkan bahwa aspek terpenting yang harus diperhatikan adalah kondisi kesehatan hewan. Faktor ini tidak hanya menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban secara syariat, tetapi juga menjamin keamanan daging yang akan dikonsumsi.
Lili Zalizar, dosen Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian-Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), membagikan panduan praktis bagi masyarakat untuk mendeteksi kesehatan hewan kurban melalui pengamatan fisik sederhana. Langkah pertama yang dapat dilakukan pembeli adalah mengamati postur dan cara berdiri hewan secara menyeluruh. Pastikan hewan mampu berdiri tegak dan tidak menunjukkan tanda-tanda pincang.
Menurut Lili, hewan dengan cacat fisik, termasuk pincang, tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban menurut ketentuan syariat. Selain postur, kejernihan mata dan kebersihan kulit juga menjadi indikator penting yang harus diperiksa.
"Hewan kurban tidak boleh buta atau mengalami gangguan penglihatan yang sering kali ditandai dengan selaput putih atau mata yang keruh," jelasnya.
Ia melanjutkan, kulit hewan juga harus dipastikan bersih dari penyakit seperti kudis atau skabies. Pembeli disarankan memilih hewan kurban dengan kulit yang mulus dan tidak menunjukkan tanda-tanda iritasi. Di sisi lain, Lili meminta masyarakat mewaspadai gejala penyakit menular berbahaya, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Antraks. Hewan yang terindikasi PMK umumnya menunjukkan keluarnya lendir berlebihan dari mulut, luka pada gusi dan lidah, hingga radang kemerahan di sela kuku kaki.
Sementara itu, hewan yang terkena Antraks biasanya mengalami kejang-kejang yang kerap disertai pendarahan dari hidung atau anus. Daging dari hewan dengan kondisi tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi.
"Kalau ada tanda-tanda seperti itu, sebaiknya jangan dipilih untuk kurban," tegasnya.
Indikator kesehatan lainnya dapat dilihat dari nafsu makan hewan. Hewan yang sehat akan aktif makan dan terlihat bugar. Agar daging yang dihasilkan lebih banyak dan manfaatnya maksimal, Lili menyarankan masyarakat memilih hewan yang berbadan gemuk. Ia juga mengingatkan bahwa usia hewan harus dipastikan sudah memenuhi ketentuan syariat, yakni minimal berusia dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing atau domba.
Di akhir penjelasannya, Lili menyoroti sebuah prosedur yang sering terlewatkan oleh masyarakat, yaitu masa istirahat hewan sebelum disembelih. Hewan ternak yang baru menempuh perjalanan jauh wajib diistirahatkan terlebih dahulu untuk menghindari stres. Kelelahan pada hewan dapat memicu sindrom Dark, Firm, Dry (DFD), sebuah kondisi yang membuat kualitas daging menurun drastis karena teksturnya berubah menjadi gelap, keras, dan kering.
Melalui edukasi ini, ia berharap masyarakat dapat menjadi pembeli yang cerdas. Sebab, ibadah kurban bukan sekadar kegiatan pemotongan hewan tahunan, melainkan wujud keikhlasan yang juga mengajarkan kepedulian terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi bersama.
Artikel Terkait
320 WNA Tersangka Judi Online Dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi
Menteri Perdagangan Pastikan Revisi Aturan E-Commerce Tidak Tumpang Tindih dengan Regulasi Kementerian UMKM
Polri Usut Aliran Dana dan Sponsor di Balik Judi Online 320 WNA di Jakarta Barat
Mensos Gus Ipul: Akurasi Data dan Kredibilitas Lembaga Kunci Optimalisasi Panti Sosial