Polisi Periksa Pimpinan Open Trip dan Porter Terkait Erupsi Gunung Dukono yang Tewaskan Pendaki

- Minggu, 10 Mei 2026 | 10:45 WIB
Polisi Periksa Pimpinan Open Trip dan Porter Terkait Erupsi Gunung Dukono yang Tewaskan Pendaki

Kepolisian Resor Halmahera Utara tengah memeriksa enam orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pemanduan wisata ke Gunung Api Dukono, termasuk seorang pimpinan penyedia jasa perjalanan. Mereka diperiksa setelah rombongan wisatawan asing dan lokal yang mereka bawa terjebak dalam erupsi gunung tersebut pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengungkapkan bahwa dari keenam orang yang diperiksa, satu di antaranya berinisial SE. Ia merupakan pimpinan penyelenggara perjalanan terbuka atau open trip yang bernama Anak ESA. Satu orang lainnya berstatus sebagai anak buah, sementara empat orang sisanya berprofesi sebagai porter. Meskipun saat ini masih berstatus sebagai saksi, polisi menyebut keenam orang tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para saksi mengungkapkan bahwa sebelum mendaki Gunung Api Dukono, para wisatawan yang menjadi korban erupsi terlebih dahulu menaklukkan Gunung Api Gamkonora dan Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat. Informasi ini menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk menelusuri rangkaian perjalanan dan potensi kelalaian yang terjadi.

Dalam paket kunjungan wisata ke setiap gunung api tersebut, penyedia jasa perjalanan mematok harga yang berbeda untuk wisatawan mancanegara dan domestik. Bagi warga negara asing, biaya yang dikenakan mencapai Rp13 juta per orang, sementara warga negara Indonesia hanya dikenakan biaya sebesar Rp2 juta per orang. Perbedaan tarif ini turut menjadi sorotan dalam proses investigasi.

Sementara itu, berdasarkan laporan Badan SAR Nasional (Basarnas) Ternate, total 20 pendaki terdampak langsung oleh erupsi Gunung Dukono. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan warga negara asing asal Singapura, dan 11 lainnya adalah warga negara Indonesia. Seluruh korban kini dalam proses evakuasi dan penanganan medis.

Gunung Api Dukono yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mengalami erupsi pada Jumat pagi, 8 Mei 2026. Tinggi kolom abu letusan mencapai sekitar 10 kilometer dari bibir kawah, dengan material abu vulkanik berwarna putih, kelabu, hingga hitam pekat yang memiliki intensitas tebal dan condong ke arah utara. Erupsi ini terekam dengan amplitudo 34 milimeter dan durasi mencapai 967,56 detik.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar