MURIANETWORK.COM - Pengacara Razman Arif Nasution membawa-bawa nama Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di kasus pembunuhan Vina Cirebon, kenapa?
Kata dia, jangan sampai kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina yang kini viral menjadi utang hukum yang tidak selesai dari era Jokowi ke era Prabowo.
Razman Arif Nasution bicara soal kasus Vina setelah menjadi kuasa hukum Yosi P Achdian.
Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.
Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali.
Pernyataan soal suksesi kepemimpinan nasional Jokowi ke Prabowo dan utang hukum itu disampaikan Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
"Ingat, suksesi, proses pergantian kepemimpinan nasional Oktober. Bayangkan kalau ini tidak selesai, ini jadi utang hukum dari Pak Jokowi, dan Pak Prabowo pasti juga tidak mau ada beban. Apa lagi ini keberlanjutan," kata Razman.
3 Tuntutan Razman Aris Nasution di kasus Vina Cirebon
Razman pun menyuarakan tiga tuntutannya.
Pertama meminta pengacara para terdakwa pembunuhan Vina berinisial JN delapa tahun silam untuk diperiksa karena diduga telah memengaruhi dan mengarahkan agar membuat keterangan berbeda.
Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat untuk memeriksa secara tuntas Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan.
Artikel Terkait
Istana Konfirmasi Surat Pengunduran Diri Pimpinan OJK Diterima
KUR BRI Tembus Rp178 Triliun, Sektor Produksi Jadi Penerima Terbesar
Prabowo Buka Pintu untuk Siti Zuhro dan Susno Duadji di Kertanegara
Padi Reborn Pukau Penonton dengan Konser Intim dan Album Baru di Ulang Tahun ke-28