Sebuah kasus yang sungguh mengerikan terjadi di Makassar. Seorang karyawati berusia 22 tahun dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Yang lebih keji, aksi brutal itu direkam oleh istri si pelaku. Rekaman video itu kemudian dijadikan senjata untuk mengancam dan memaksa korban bekerja tanpa digaji.
Menurut Alita Karen dari YPMP Sulsel, ancaman itu nyata. Korban merasa terintimidasi untuk bekerja tanpa upah selama bertahun-tahun lamanya.
"Menurut kesaksian korban, rekaman itu dipakai untuk ancaman. Majikannya bilang, 'kamu harus kerja di sini tanpa bayaran'. Bahkan korban merasa harus kerja di sana selama 15 tahun," jelas Alita saat berbincang dengan awak media di Polrestabes Makassar, Sabtu lalu.
Korban sendiri baru sekitar tiga bulan bekerja di usaha milik pasangan suami-istri tersebut. Alita menduga kuat ini bukan kasus pertama. Ada indikasi korban sebelumnya, mengingat banyak karyawan lain yang disebutkan tidak betah dan cepat keluar dari tempat kerja itu.
Alita lalu menyoroti kondisi kerja yang buruk. Bayangkan, kerja dari jam tujuh malam sampai tengah hari esoknya, tapi upahnya cuma enam puluh ribu rupiah per hari. Sangat tidak manusiawi.
"Bisa jadi ada korban lain sebelumnya. Di samping soal gaji yang kecil, kondisi kerjanya juga sangat melelahkan," sambungnya.
Di sisi lain, perkembangan penyelidikan mulai ada titik terang. Ponsel milik pelaku yang berisi bukti rekaman sudah disita polisi. Istri pelaku telah diperiksa. Namun, sang suami yang diduga sebagai pemerkosa konon belum ditahan dengan alasan masih harus menyelesaikan urusan jualannya dulu.
Hal ini tentu memantik keprihatinan. Alita mendesak agar polisi segera memeriksa si suami dan tidak membiarkannya bebas.
"Itu yang kami tunggu. Bagaimanapun, dia tidak bisa dibiarkan bebas. Suami itu dengan sadar melakukan persetubuhan di bawah tekanan istrinya," tegas Alita.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku di Barombong pada awal Januari. Korban dikabarkan disekap oleh si istri, lalu dipaksa berhubungan badan dengan majikannya. Seluruh kejadian direkam.
Sementara upaya konfirmasi ke Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, belum mendapat respons. Meski begitu, kabar yang beredar menyebutkan istri pelaku sudah ditahan. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas kasus yang memilukan ini.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor