MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian dagang bersejarah, Agreement on Reciprocal Trade (ART), di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan yang bertajuk "Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance" ini membuka akses pasar dengan fasilitas tarif nol persen untuk ribuan produk Indonesia, namun juga membawa komitmen impor dan penyesuaian regulasi yang signifikan dari pihak Indonesia.
Isi Pokok dan Peluang Ekonomi
Dalam perjanjian ini, Indonesia memperoleh akses preferensial ke pasar AS untuk 1.819 pos tarif produk. Kelompok komoditas yang selama ini menjadi andalan ekspor, seperti tekstil dan garmen (dengan kuota), minyak sawit mentah (CPO), hingga produk semikonduktor, akan menikmati tarif 0%. Sebagai imbalannya, Indonesia setuju membebaskan tarif untuk hampir semua barang impor dari AS dan berkomitmen mengimpor produk-produk Amerika senilai US$33 miliar dalam lima tahun ke depan, mencakup sektor energi, aviasi, dan pertanian. Pemerintah juga akan melonggarkan sejumlah hambatan non-tarif, seperti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), label halal, dan persyaratan lisensi impor.
Analis menilai, pakta ini jauh lebih dari sekadar perundingan tarif. Deni Friawan, Peneliti Senior Ekonomi dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), melihatnya sebagai kerangka strategis yang menyatukan perdagangan, investasi, teknologi, dan keamanan ekonomi.
"Perjanjian ini juga diharapkan dapat memperdalam integrasi Indonesia dalam rantai pasok strategis dengan AS, terutama mineral kritis dan energi transisi seperti electric vehicle [EV], baterai, dan rare earth," ungkapnya.
Dari sisi peluang, kepastian akses pasar yang ditawarkan ART dinilai sebagai angin segar di tengah iklim ekonomi global yang lesu dan proteksionis. Bagi Indonesia, ini momentum untuk mendiversifikasi pasar ekspor, mengurangi ketergantungan berlebihan pada satu negara, sekaligus menarik lebih banyak investasi asing langsung berkat iklim regulasi yang lebih transparan.
Analisis Risiko dan Tantangan di Balik Kesepakatan
Namun, di balik peluang yang menggiurkan, terselip sejumlah risiko struktural yang perlu diwaspadai. Deni Friawan mengingatkan bahwa beberapa klausul dalam ART berpotensi mempersempit ruang gerak pemerintah dalam merancang strategi industrialisasi nasional.
"ART secara nyata telah semakin mempersempit ruang kebijakan industri [policy space] bagi Indonesia. Pembatasan kewajiban transfer teknologi, pelonggaran pembatasan kepemilikan asing di sektor strategis, serta komitmen alignment pada rezim ekspor AS berarti mengurangi fleksibilitas kita," jelasnya.
Ia merinci beberapa pasal krusial, seperti yang melarang Indonesia memaksa transfer teknologi dari investor AS, serta yang membuka kepemilikan asing tanpa batas di sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan keuangan. Lebih jauh, derasnya arus impor produk AS, terutama dari sektor pertanian, berisiko menekan produsen dalam negeri jika daya saing lokal tidak segera ditingkatkan.
Artikel Terkait
Ekonom UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri, Tapi Ingatkan Tak Cukup Atasi Defisit
Trian Hadapi Dilema Keluarga dan Bongkar Tuduhan ke Herlina di Ruang Tahanan
Ketua KPK Belum Terima Surat Panggilan Dewas Soal Pergeseran Status Tahanan Yaqut
Gubernur DKI Targetkan Stasiun JIS Beroperasi Juni 2026