"Apa yang Anda takutkan? Tolong hubungi Hotman Paris agar kita bisa berdiskusi terkait dengan tiga DPO ini," kata dia lagi.
"Saya sudah chat melalui WA, sudah posting Instagram, tetapi tetap bapak tidak mau. Kami tunggu Pak, kita mau mencari tiga DPO ini yang benar," tambah Hotman.
Perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam. Pada waktu itu, sebanyak delapan tersangka berhasil diamankan dan diberi vonis.
Namun, masih ada tiga tersangka DPO yang buron bahkan hingga delapan tahun berlalu. Seorang DPO bernama Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) lalu. Saat ini, polisi masih mendalami peran Pegi alias Perong. Diduga ia adalah otak dari kasus pembunuhan ini
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Waspada Rob Melanda Pesisir Jakarta Pekan Depan
Status Awas! Semeru Muntahkan Awan Panas hingga 14 Kilometer
TNI AD Bantah Keterlibatan Jenderal dalam Sengketa Lahan Jusuf Kalla
Pengacara Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Sebagai Penyimpangan Hukum