Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap modus operandi sindikat narkoba yang menyelundupkan ribuan cartridge vape mengandung zat etomidate. Barang haram senilai Rp 42,5 miliar ini ditemukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan internasional.
Kombes Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa barang bukti sebanyak 5.000 cartridge pod berhasil diamankan dari sebuah gudang milik tersangka berinisial KH. Modus yang digunakan terbilang canggih dengan menyamarkan cartridge vape tersebut dalam kotak CPU komputer untuk mengelabui aparat.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa semua cartridge vape mengandung etomidate ini berasal dari satu orang berinisial B, yang diduga merupakan warga negara asing yang saat ini berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama ini.
Total ada 8.500 cartridge vape berisi zat etomidate yang berhasil digagalkan peredarannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh barang bukti ini memiliki nilai pasar mencapai Rp 42,5 miliar dan berhasil disita dari empat tersangka berbeda yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional ini.
Pengungkapan kasus penyelundupan cartridge vape berbahaya ini menjadi bukti komitmen Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak menggunakan modus-modus baru yang lebih terselubung.
Artikel Terkait
Kronologi Pengeroyokan Celurit di Surabaya Gara-Gara Foto Michat Tidak Sesuai
Prabowo Kagum Intelijen Australia Tahu Kesukaannya pada Musik Bagpipe di Kunjungan ke Sydney
Nenek Diduga Gunakan Uang Palsu di Pasar Duri Kepa, Pedagang: Sudah Dua Kali!
Puan Maharani Soroti Peran Parlemen untuk Inklusi Sosial di Forum MIKTA