Menjawab itu, Polres Nias mengatakan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Nias telah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Desa Silimabanua, Inspektorat Kabupaten Nias Utara, serta Kejari Gunungsitoli, menerangkan bahwa perkara ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Sumber: lintasperkoro
Artikel Terkait
BRI Permudah Bayar UTBK SNBT Lewat Aplikasi BRImo
Iran Siapkan Perang Jangka Panjang di Balik Meja Perundingan
Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Ndableg
Anggota DPR Nilai Wacana War Ticket untuk Haji Berbahaya dan Langkah Mundur