"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan bahwa hingga batas akhir lelang kedua yaitu pada Senin (20/5) tidak ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya berencana menurunkan kembali harga mobil tersebut, supaya nantinya dapat terjual dan uang hasilnya nanti bisa diserahkan ke korban.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengajukan kembali proses lelang dan nantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," katanya.
Pada lelang pertama mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy itu ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp809 juta dan hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada pembeli.
Artikel Terkait
LocalLove Market Bandung: Belanja Lebaran Sambil Healing dan Bikin Parfum Sendiri
BRI Buka Lima Jalur Khusus untuk Calon Pemimpin Masa Depan
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Sita Dokumen Terkait Kasus Sawit
Gus Yaqut Selesaikan Pemeriksaan KPK, Kasus Kuota Haji Masih Berlanjut