Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan terhadap 50 Anak di Daycare Yogyakarta

- Senin, 27 April 2026 | 19:40 WIB
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan terhadap 50 Anak di Daycare Yogyakarta

JAKARTA Lebih dari 50 anak diduga jadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Angka itu bukan isapan jempol. Kasus ini mulai terkuak setelah seorang anak memberanikan diri bicara pada orang tuanya. Dari situ, laporan pun mengalir, penyelidikan pun dimulai.

Polisi sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pengelola dan pengasuh daycare. Tapi ini belum selesai. Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah, karena kasusnya masih terus dikembangkan.

Fakta-fakta yang muncul cukup mencengangkan. Mulai dari dugaan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak, sampai soal izin operasional daycare yang ternyata tidak ada. Wajar kalau kemudian kasus ini memicu reaksi keras dari banyak pihak. Pemerintah daerah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahkan DPR ikut angkat bicara.

Di sisi lain, di tengah proses hukum yang masih berjalan, perhatian publik mulai bergeser. Bukan cuma soal siapa lagi yang akan dijerat, tapi juga soal pemulihan para korban. Anak-anak itu butuh waktu dan pendampingan. Lebih dari itu, kasus ini jadi alarm keras buat sistem pengawasan dan perizinan daycare di Indonesia. Evaluasi menyeluruh, kata banyak orang, sudah tidak bisa ditunda lagi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar