Sementara, untuk tinggal di hunian tersebut tidak ada lagi jaminan dan sudah kadaluarsa. "Mau diarahkan ke mana? Ke hunian sementara di Jalan Tongkol? Kami meminta jaminan surat di atas hitam putih. Kalau sewaktu ada pengusiran lagi, itu ada perjanjiannya.
Kalau memang kami ditempati lagi di gedung sementara. Mereka nggak bisa jawab, perwakilan Jakpro juga enggak bisa jawab.
Intinya kami disuruh keluar," tandas dia. Adapun, di kawasan sudah dikepung oleh lebih dari 300 orang unsur Satpol PP dan Polisi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anthropic Pertimbangkan Rancang Chip AI Sendiri di Tengah Lonjakan Pendapatan
Bank Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Vietnam dan Thailand Anjlok Imbas Konflik Timur Tengah
Wagub Rano Karno Tegaskan Halal Bihalal Jakarta Milik Semua Warga
Stasiun JIS Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, Dukung Tren Kenaikan Penumpang KRL