Sementara, untuk tinggal di hunian tersebut tidak ada lagi jaminan dan sudah kadaluarsa. "Mau diarahkan ke mana? Ke hunian sementara di Jalan Tongkol? Kami meminta jaminan surat di atas hitam putih. Kalau sewaktu ada pengusiran lagi, itu ada perjanjiannya.
Kalau memang kami ditempati lagi di gedung sementara. Mereka nggak bisa jawab, perwakilan Jakpro juga enggak bisa jawab.
Intinya kami disuruh keluar," tandas dia. Adapun, di kawasan sudah dikepung oleh lebih dari 300 orang unsur Satpol PP dan Polisi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Paket Stimulus Rp 2.400 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi
Neraca Pembayaran Indonesia Tembus Defisit USD6,4 Miliar di Kuartal III-2025
Dosen dan Mahasiswa Garap Film Dokumenter, Selamatkan Warisan Debus Banten
Bessent Tolak Tawaran Trump Pimpin The Fed, Tapi Dipercaya Pilih Penerus Powell