Adapun barang bukti disita saat dilakukanya penagkapan yaitu satu bilah sangkur, satu dompet, satu noken, satu noken kepal, satu KTP kabupaten Puncak atas nama Les Mosip, uang senilai Rp 113.000, dua buat Hp, dan lain sebagainya.
Bayu menyampaikan, saat ini anggota KKB Lupa Waker alias Lupa Walo telah berada di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Timika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya tersangka sudah kami bawa ke Posko ODC di Timika. Rencana kami selanjutnya adalah kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 3 DPO lainnya yang terlibat dalam pembakaran camp PT Unggul pada tahun 2021 lalu," pungkas Bayu.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Tiga Calon Debutan Bersaing Ketat di Skuad Sementara Timnas Indonesia
Iran Bantah Klaim Trump, Tegaskan Mereka yang Tentukan Akhir Perang
Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Tembus Rp811,9 Triliun
Prabowo: Ketahanan Pangan Indonesia Aman di Tengah Ketegangan Global