YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Aksen untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

- Rabu, 22 April 2026 | 19:20 WIB
YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Aksen untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun

JAKARTA – YouTube resmi membatasi akses bagi anak di bawah 16 tahun. Langkah ini diambil sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan baru pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut baik langkah tersebut. Apresiasi diberikan setelah Google, induk perusahaan YouTube, secara langsung menyerahkan surat pernyataan kepatuhan.

“Pada intinya kami ingin menyampaikan bahwa hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube di bawah Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, meski butuh penyesuaian teknis, sejak awal Google memang menunjukkan niat baik untuk bekerja sama dan patuh terhadap hukum di Indonesia.

Perubahan yang paling terlihat saat ini? Notifikasi batas usia minimum 16 tahun sudah mulai muncul di platform. Tapi itu baru permulaan.

Meutya menjelaskan, YouTube juga punya rencana lebih lanjut. Mereka akan melakukan deaktivasi terhadap sejumlah akun. Tak hanya itu, iklan-iklan yang secara spesifik menargetkan anak-anak dan remaja pun akan dihapus secara bertahap.

"Hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube. Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," katanya.

Dengan bergabungnya YouTube, kini sudah ada tujuh platform digital yang berkomitmen patuh pada PP Tunas. Mereka adalah X, Bigo Live, Meta (yang mencakup Instagram, Facebook, dan Threads), TikTok, serta tentu saja YouTube sendiri.

Di sisi lain, perwakilan YouTube menyatakan komitmennya selaras dengan tujuan pemerintah.

“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus mendukung perlindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujar Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik.

Danny menegaskan, platform mereka akan terus berupaya menjaga keamanan ruang digital bagi pengguna muda. Investasi di bidang perlindungan ini, katanya, sudah dilakukan lebih dari sepuluh tahun terakhir.

“Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir, dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini dan juga yang terus berlanjut selama ini untuk berkomunikasi dan meyakinkan Ibu Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas,” ucapnya.

Jadi, langkah pembatasan usia ini bukan akhir dari cerita. Ini adalah sinyal dimulainya era pengawasan yang lebih ketat di dunia digital Indonesia, khususnya untuk melindungi generasi muda.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar