Komisi Yudisial baru saja merilis daftar nama-nama yang berhasil melewati tahap awal seleksi. Tercatat ada 139 calon hakim agung dan 81 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang dinyatakan lolos administrasi. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Albertina Ho, mantan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Menurut Andi Muhammad Asrun, Anggota KY yang juga Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, rapat pleno telah digelar Senin lalu, tepatnya 20 April 2026.
"Dari hasil rapat, KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 139 orang calon hakim agung, 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA, dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor di MA," jelasnya.
Nama lain yang kembali muncul adalah Alimin Ribut Sujono. Hakim tinggi PT Banjarmasin ini bukan wajah baru; dia pernah mengikuti proses serupa tahun lalu. Publik mungkin mengenalnya dari dua vonis mati yang pernah dijatuhkannya saat masih bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, untuk posisi hakim ad hoc HAM, muncul nama yang cukup familiar: Binsar M Gultom. Dosen Fakultas Hukum Unissula ini pernah menjadi perbincangan nasional saat memimpin persidangan kasus 'kopi sianida' yang melibatkan Jessica Wongso. Bersamanya, ada juga mantan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, yang ikut lolos seleksi untuk kategori yang sama.
Soal komposisi, Juru Bicara KY Anita Kadir membeberkan rinciannya. Dari 139 calon hakim agung itu, mayoritas atau 65 orang ditujukan untuk kamar Pidana. Sementara untuk kamar Perdata ada 28 calon, kamar Agama 35 calon, dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak diisi oleh 11 calon.
Proses seleksi tentu masih panjang. Namun, daftar nama yang lolos administrasi ini sudah memberi gambaran awal tentang wajah-wahah potensial yang akan mengisi posisi penting di puncak mahkamah keadilan kita.
Artikel Terkait
Bank bjb Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah di Banten Lewat Kolaborasi Strategis
Hunian Gudang Modern di Greater Jakarta Tembus 95,8 Persen, Pasokan Terbatas Picu Persaingan Ketat
DeepSeek Resmi Luncurkan Model AI Terbaru DeepSeek-V4 dalam Dua Varian
Wamendagri Buka Suara soal Polemik ‘Denda’ e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Ulang, Bukan Denda