Pencopotan meteran listrik ini sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan.
“Pencabutan kWh meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di Jalan Gajah Mada,” kata Iswar.
Sumber: kumparankumparan
Artikel Terkait
Polri Bantah Buronan Korupsi Minyak Punya Paspor Ganda
Kepala BGN Minta Maaf, Siap Beri Kartu Kuning untuk Penyedia Makanan Bermasalah
Pertamina NRE Resmi Masuk ke Pasar Filipina, Akuisisi 20% Saham Raksasa Surya CREC
Tujuh Orang Diduga Keroyok Karyawan Toko Usai Insiden Tabrakan di Ampera Raya