Polda Metro Jaya kembali mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di bulan Ramadan. Kali ini, imbauan khusus disampaikan kepada berbagai ormas agar tidak melakukan sweeping sepihak ke rumah-rumah makan yang beroperasi di siang hari. Intinya, polisi ingin semua pihak menghormati pilihan warga yang, karena berbagai alasan, mungkin tidak menjalankan ibadah puasa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, tindakan sweeping semacam itu justru bisa mengikis toleransi.
ujarnya kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis lalu.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa aturan jam buka restoran sebenarnya sudah diatur oleh pemda. Karena itu, masyarakat diminta tak main hakim sendiri. “Serahkan saja penindakannya kepada aparat yang berwenang,” katanya. Polda, dalam hal ini, hanya memberikan imbauan agar semua pihak bertindak lebih bijak. “Ada kepolisian, ada pemerintah yang bisa menampung aspirasi,” jelas Hermanto.
Artikel Terkait
Oscar Pensiun Dini Usai Didiagnosis Gangguan Jantung
Anggota DPR Kritik Penyelesaian Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unissula
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu
Lazio dan Parma Bermain Imbang, Bologna Kalahkan Cremonese di Pekan ke-31 Serie A