JAKARTA – Polisi akan segera memanggil dua orang saksi terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Kasus ini dilaporkan oleh Angkatan Muda NU (AMNU) dengan sangkaan penghasutan. Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya.
“Pastinya saudara RARW menghadirkan dua saksi, yaitu berinisial MI dan FF,” ujar Reonald kepada awak media, Jumat (9/1/2026).
Dia menjelaskan, korban dalam laporan polisi itu adalah Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Sementara pihak yang dilaporkan adalah seseorang berinisial PP, merujuk pada Pandji Pragiwaksono.
Namun begitu, pemeriksaan mendalam belum juga dimulai. Menurut Reonald, laporan masih baru masuk. Tim penyidik kini sedang menyusun rencana penyelidikan. Nantinya, rencana itu akan memuat jadwal lengkap untuk memanggil semua pihak yang terlibat.
“Belum ada pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini kami masih menyusun rencana penyelidikan setelah adanya laporan polisi,” tuturnya.
Artikel Terkait
Purbaya Sindir Dana Bencana Menumpuk: Saya Ngambek Kalau Uangnya Tak Dipakai
Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai hingga Rp60 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
Megawati Sambut HUT PDIP ke-53 dengan Penegasan Partai Penyeimbang
Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Guru Madrasah Non-ASN Telah Cair