Antrean Solar Palembang Picu Kelumpuhan Rantai Distribusi

- Senin, 24 November 2025 | 17:54 WIB
Antrean Solar Palembang Picu Kelumpuhan Rantai Distribusi
Dampak Pembatasan Solar di Palembang

Antrean panjang di SPBU Palembang ternyata bukan cuma soal kendaraan yang mengular. Ada efek domino yang jauh lebih serius sedang terjadi. Pelaku usaha logistik dan jasa pengiriman kini merasakan langsung dampaknya, di mana rantai distribusi barang yang selama ini jadi nadi perekonomian Sumatera Selatan mulai terganggu.

Menurut Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia atau Asperindo Sumsel, pembatasan jam operasional pembelian biosolar benar-benar menghambat jadwal keberangkatan armada angkut mereka. Kondisi ini sudah sampai pada tahap yang cukup mengkhawatirkan.

“Beberapa kendaraan sudah tertahan berjam-jam bahkan batal berangkat karena tidak dapat mengisi solar tepat waktu. Padahal bisnis pengiriman itu bergantung pada kecepatan,”

Demikian diungkapkan Ketua DPW Asperindo Sumsel, Haris Jumadi, pada Senin (24/11/2025).

Kebijakan yang mewajibkan SPBU dalam kota baru buka layanan solar mulai pukul 22.00 WIB dinilai kurang realistis. Faktanya, kendaraan sudah mengantre sejak sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB. Akibatnya, begitu jam layanan tiba, terjadi penumpukan kendaraan yang luar biasa. Bukannya tertib, malah berpotensi menciptakan titik kemacetan baru di beberapa lokasi strategis kota.

Belum lagi dengan ditutupnya empat SPBU penyedia solar dalam kota. Alih-alib membaik, situasi justru makin runyam. Jumlah tempat pengisian yang berkurang membuat antrean kian panjang dan waktu tunggu bertambah lama.

“Ini ironis. Tujuannya agar lalu lintas lebih tertib, tapi justru memunculkan kemacetan baru dan mengganggu kegiatan usaha,”

tegas Haris lagi.

Dampaknya sudah mulai terasa di lapangan. Sejumlah perusahaan anggota Asperindo melaporkan keterlambatan pengiriman barang. Hal ini tentu berimbas pada kepuasan konsumen, bahkan reputasi perusahaan jasa pengiriman.

“Keterlambatan satu armada bisa memengaruhi seluruh jadwal pengiriman, terutama untuk layanan next-day yang menjadi andalan,”

tambahnya.

Melihat kondisi yang kian tidak kondusif, Asperindo bersama beberapa asosiasi transportasi lain berencana menggelar pertemuan. Tujuannya jelas: menyusun rekomendasi resmi untuk Pemerintah Provinsi Sumsel.

Haris menilai, kebijakan yang berlaku sejak 17 November 2025 itu perlu segera dievaluasi, terutama dari segi efektivitas dan dampaknya terhadap dunia usaha.

Ada dua usulan korektif yang diajukan Asperindo:

Pertama, SPBU dalam kota sebaiknya kembali diizinkan menjual solar dengan durasi layanan lebih panjang, atau kalau bisa 24 jam.

Kedua, perlu pengaturan selektif: kendaraan roda empat boleh mengisi di dalam kota, sementara kendaraan besar diarahkan ke SPBU di pinggiran kota.

“Palembang ini kota besar, aktivitas ekonomi berjalan 24 jam. Kebijakan bahan bakar harus mendukung, bukan menghambat,”

tutup Haris.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar