Kapolri Instruksikan Satgas Haji 2026 untuk Jamin Keamanan Jamaah

- Senin, 20 April 2026 | 23:50 WIB
Kapolri Instruksikan Satgas Haji 2026 untuk Jamin Keamanan Jamaah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini memberi perintah tegas. Beliau menginstruksikan agar Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 benar-benar menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Ini langkah konkret untuk mengawal ibadah warga.

Satgas ini sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah. Tujuannya jelas: mengurai berbagai masalah yang kerap muncul tiap musim haji. Mulai dari kendala teknis hingga yang lebih serius, seperti mencegah praktik haji dan umrah ilegal yang selama ini meresahkan.

Wakabaintelkam Polri Irjen Nanang Rudi Supriatna menjelaskan hal ini dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

"Perlu kami sampaikan, kami diperintah Kapolri untuk membentuk Satgas Haji ini," ujar Nanang.

Latar belakangnya, menurut dia, adalah beragam persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji belakangan ini. Polri dan Kemenhaj sudah menggelar rapat bersama untuk membahas langkah-langkah teknis pelaksanaannya.

"Intinya, Satgas ini dibentuk untuk menjamin keamanan dan pelayanan para calon jamaah. Kami juga ingin mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji," tegas Nanang.

Di sisi lain, respons dari Kementerian Haji dan Umrah sangat positif. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyambut baik komitmen Kapolri.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Bapak Kapolri, Wakapolri, hingga seluruh jajaran di Mabes maupun daerah. Komitmen mereka kuat untuk membantu kita membentuk Satgas gabungan ini," kata Harun.

Harun mengakui, sinergi dengan Polri mutlak diperlukan. Terutama dalam hal penegakan hukum terkait kasus-kasus pidana di sektor penyelenggaraan haji dan umrah.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari kawan-kawan di Kepolisian sangat kami butuhkan. Agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana bisa kita tegakkan dengan lebih baik ke depannya," pungkasnya.

Jadi, dengan adanya satuan tugas gabungan ini, diharapkan perjalanan spiritual jamaah Indonesia bisa berlangsung lebih aman dan tertib. Tanpa gangguan dari oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar