Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, sebuah langkah yang sekaligus mengubur wacana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sebelumnya sempat digadang-gadang pemerintah. Pelantikan yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026) itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang serta dua wakil kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari, yang semuanya diambil sumpah jabatannya secara bersamaan oleh Presiden.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal merupakan skema baru yang dipilih pemerintah untuk menciptakan komunikasi yang lebih cair dan tidak birokratis dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Menurut Pras, keputusan ini lahir setelah pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat mencuat setahun lalu, tepatnya pada peringatan May Day 2025.
“Jadi begini, kalau kita ingat bahwa kurang lebih satu tahun yang lalu di May Day tahun 2025 ada kehendak untuk kita membentuk apa yang disebut dengan Dewan Kesejahteraan Buruh. Namun setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain,” ujar Pras kepada wartawan di Istana Kepresidenan.
Alih-alih membentuk lembaga baru yang dinilai terlalu birokratis, Presiden Prabowo memilih jalur penasihat khusus sebagai jembatan komunikasi langsung antara kelompok buruh dan Istana. Pras menegaskan bahwa Presiden menginginkan agar perjuangan para pekerja dapat disampaikan secara lebih intens dan tanpa hambatan prosedural yang berbelit.
“Oleh karenanya dengan penunjukan ini, Bapak Presiden berharap komunikasi dapat lebih intens di dalam, kita bersama-sama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan dari tenaga kerja dan perburuhan kita,” kata Pras.
Prasetyo Hadi juga mengungkapkan alasan di balik pemilihan Said Iqbal, yang dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam pergerakan serikat buruh di Indonesia. “Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan,” jelasnya.
Dengan penunjukan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi jarak antara aspirasi buruh dan kebijakan negara. Said Iqbal diharapkan mampu menjadi jembatan yang efektif, sekaligus memastikan bahwa setiap tuntutan pekerja mendapat respons yang cepat dan tepat dari pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Lima Warga Difabel di Jelambar, Targetkan 970 Alat Bantu Fisik pada 2026
WNA AS Buron Kasus Pelecehan Seksual Dideportasi dari Indonesia
KPK Amankan Bupati Muara Enim dalam Operasi Tangkap Tangan, Uang Ratusan Juta Disita
BGN Isi Dewan Pengarah dengan Pakar Gizi dan Dokter Anak untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis