Wakil Ketua KPK Ungkap Pola Pencucian Uang Koruptor ke Perempuan Bening-Bening

- Minggu, 19 April 2026 | 23:30 WIB
Wakil Ketua KPK Ungkap Pola Pencucian Uang Koruptor ke Perempuan Bening-Bening

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Purwokerto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo membongkar sebuah pola yang kerap muncul. Menurutnya, aliran dana hasil korupsi, atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), punya tujuan akhir yang seringkali serupa: mengalir ke perempuan-perempuan 'bening-bening'. Praktik ini, ungkapnya, banyak dilakukan oleh koruptor laki-laki.

Ibnu menyampaikan hal itu dalam sebuah acara sosialisasi. Ia menjelaskan, korupsi jarang berdiri sendiri. Seringkali, kejahatan ini membuntuti kejahatan lain, dan TPPU adalah salah satu yang paling umum.

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," kata Ibnu, Minggu (19/4/2026).

Logikanya sederhana. Si koruptor, setelah mengantongi uang haram, pasti kebingungan mau diapakan uang itu. Dia akan coba mengalihkannya ke pihak lain. Kalau orang-orang terdekatnya istri, keluarga sudah kebagian dan masih ada sisa, dia akan mencari 'tempat' baru.

"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung," paparnya dengan gaya bercerita yang hidup.

Ia menggambarkan kegelisahan si koruptor: "Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK."

Lalu, kemana larinya? Ibnu punya data. "Kemudian, ke mana dia? Biasanya pelakunya banyak laki-laki Pak, 81 persen laki-laki."

Jawabannya, menurutnya, seringkali terletak pada godaan. "Ke mana? ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini."

Ia lalu menirukan sebuah percakapan khas yang mungkin terjadi. "Nah, didekati, 'adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'hai Mas', si ceweknya gitu, padahal udah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan'. Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya."

Hasilnya? "Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu," sambungnya.

Di sisi lain, Ibnu menegaskan bahwa perempuan yang menerima aliran dana ini bukanlah pihak yang bebas risiko. Mereka bisa terjerat hukum sebagai pelaku pasif dalam tindak pidana pencucian uang.

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," tegasnya.

Dan dampaknya tak berhenti di ranah hukum. Aliran uang haram itu kerap membuka pintu bagi masalah baru di ranah personal.

"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, Pak? Selingkuh," ucapnya, menyimpulkan rantai masalah yang dimulai dari korupsi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar