MURIANETWORK.COM - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati korban kepada pelaku.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku berinisial FA, 23, diketahui keponakan korban. Dia sehari-hari membantu korban menjaga Warung Madura.
"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Si pelaku ini masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Titus kepada wartawan, Senin (13/5).
Pelaku mengaku sering dimarahi oleh pelaku. Puncaknya pada hari pembununan saat korban dimarahi pada pagi hari karena tertidur saat jaga toko.
"Ditarik sarungnya, terus dimarahin, pakai bahasa Madura. Kurang lebih intinya 'Kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang lagi ke kampung mu lah'," jelas Titus.
Sebelumnya, sesok mayat pria ditemukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (11/5) pagi. Mayat tersebut terbungkus sarung berwarna biru.
Artikel Terkait
Setelah 55 Tahun, Suzuki Tancap Gas Ekspor Satria ke 100 Negara
Malaysia di Ambang Sejarah Piala Asia 2027, Terancam Batal oleh Hukuman FIFA
Anak Muda Berburu Thrift, Upaya Nyata Selamatkan Air Bersih dan Kurangi Polusi
Sumsel Pacu Pariwisata dengan 200 Charming Events pada 2026