Di Akademi Militer Magelang, Jumat lalu, suasana ruang sidang dipenuhi oleh para ketua DPRD se-Indonesia. Mereka hadir dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah. Yang menarik perhatian adalah paparan dari Medrilzam, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, yang mewakili menteri. Intinya sederhana tapi mendasar: daerah kita masih terlalu bergantung pada uang pusat.
Angkanya cukup mencengangkan. Ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD) disebutnya menyentuh 83 persen. Artinya, dari setiap sepuluh rupiah yang dikelola daerah, lebih dari delapan rupiahnya berasal dari pusat. Medrilzam tak menampik bahwa TKD memang penting. Namun begitu, dia mengingatkan ada hal lain yang kerap terabaikan.
“Teman-teman sibuk dengan TKD tapi PAD-nya kelupaan. Potensinya PAD itu besar, kalau kita mau serius,” ujarnya.
Pernyataan itu seperti tamparan. Pendapatan Asli Daerah, menurutnya, adalah kunci kemandirian. Tanpa upaya serius mengoptimalkannya, daerah akan terus terjebak dalam ketergantungan. Padahal, fondasi perencanaan jangka panjang sudah ada. RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 memberikan peta jalan yang jelas. Tinggal eksekusinya di lapangan.
Nah, masalahnya sering terletak pada kesenjangan antara rencana dan anggaran. Medrilzam menekankan, perencanaan yang bagus tapi tak didukung alokasi dana yang memadai hanya akan jadi wacana. Keterpaduan antara keduanya adalah fondasi. Tanpa itu, pembangunan berkelanjutan hanya mimpi.
Lalu, bagaimana caranya? Dia menawarkan dua jalur. Pertama, tentu soal meningkatkan kualitas belanja. Uang yang ada harus dipakai seefisien mungkin untuk hal-hal yang benar-benar produktif.
“Selain bicara spending, juga bicara bagaimana kita bisa meningkatkan revenue. Itu kunci sekarang terutama PAD,” tambahnya.
Di sisi lain, penguatan fiskal tak melulu soal mengetatkan ikat pinggang. Daerah didorong untuk kreatif membuka sumber pendapatan baru dan mengembangkan skema pembiayaan alternatif. Potensinya sebenarnya besar. Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset. Tinggal kemauan politik dan keseriusan untuk mengeksekusi.
Pada akhirnya, semua bermuara pada sinergi. Pemerintah pusat dan daerah harus kompak. Perencanaan yang sudah dirancang di tingkat nasional perlu diterjemahkan dengan baik di daerah, didukung oleh anggaran yang memadai dan sumber pendapatan yang sehat. Tanpa kolaborasi itu, target kemandirian fiskal akan sulit tercapai. Dan ketergantungan 83 persen itu mungkin akan bertahan lebih lama dari yang kita harapkan.
Artikel Terkait
Mantan Suami Cekik Tewas Wanita di Serpong, Diduga Motif Sakit Hati
Riset: Kenaikan Cukai Rokok Selama 10 Tahun Belum Kurangi Keterjangkauan
JK Buka Peluang Jalur Hukum Atas Tudingan Penistaan Agama
Personel UNIFIL Tewas dalam Serangan di Lebanon Selatan, Prancis Tuntut Pertanggungjawaban