Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam Yul Amar, mengatakan, bahwa lima janda yang dimaksudkan dalam video itu tidaklah benar.
Ia menjelaskan dari kelima yang disebut janda dalam video itu masih ada anak di bawah umur.
Di antaranya adalah R (16), C (16) dan AN (16).
"Sedangkan dua perempuan lagi masih remaja yaitu R (19) dan M (29)," ujarnya.
Ia juga membantah bahwa dalam video yang beredar disebut lelaki yang dikurung masih di bawah umur.
Padahal lelaki berinisial ES tersebut sudah berusia 28 tahun.
Artikel Terkait
IDX Channel Sabet Penghargaan Tertinggi Televisi di Ajang Apresiasi Media SKK Migas-KKKS 2025
KPU Solo Tegaskan Ijazah Jokowi Utuh, Hanya Buku Agenda yang Dimusnahkan
Jokowi Siap Sambut Forum Ekonomi Global di Singapura
Lee Yi Kyung Hadapi Gugatan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan, Agensi Ambil Tindakan Hukum Tegas