Tarif impor Amerika Serikat terhadap Indonesia dan negara Asia lainnya berpotensi melonjak lagi bulan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent. Menurutnya, pemerintahannya akan menggunakan dasar hukum baru untuk mengembalikan tarif ke level yang lebih tinggi, menyusul kekalahan di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.
Masih ingat? Awal tahun ini, tepatnya Februari, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif timbal balik era Donald Trump. Alasan pembatalannya karena dasar hukum yang digunakan dinilai tidak tepat. Putusan itu tentu saja menjadi pukulan bagi pemerintahan Trump.
Namun begitu, Gedung Putih rupanya tak menyerah. Mereka punya rencana lain.
“Kami mengalami kemunduran di Mahkamah Agung terkait kebijakan tarif, tetapi kami akan menerapkan atau melakukan studi Pasal 301, sehingga tarif dapat kembali ke tingkat sebelumnya pada awal Juli,”
Demikian penjelasan Bessent dalam sebuah forum, Kamis lalu. Ia tampaknya cukup yakin. Dengan bersandar pada Pasal 301 UU Perdagangan AS, ia meyakini keputusan baru nanti akan tahan gugatan di pengadilan. Harapannya, langkah ini bisa memberi kepastian hukum yang lebih baik bagi para pelaku usaha.
Sebelum dibatalkan, tarif Trump memang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga yang tertinggi 50 persen. Untuk Indonesia dan beberapa mitra dagang di Asia, angka yang diterapkan adalah 19 persen. Setelah putusan Mahkamah Agung keluar, Trump terpaksa memberlakukan tarif sementara yang lebih rendah, yakni 10 persen secara merata untuk semua negara.
Nah, tarif darurat yang 10 persen ini masa berlakunya akan habis pada 24 Juli mendatang. Inilah momentum yang kemungkinan akan dimanfaatkan pemerintah AS untuk menaikkan kembali angka tarif, mungkin ke level 19 persen seperti dulu. Jadi, kita tunggu saja perkembangan di awal Juli nanti.
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman RI Ditahan Usai Ditahan Terkait Suap Rp1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang
Ketua Ombudsman Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel Rp1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Kemenkes Imbau Anak Bergejala Campak Tak Sekolah Dulu, Kenali 5 Tandanya