"Karena saya akan minta seluruh wali kota, kalau di Pulau Seribu gaklah, semua wali kota untuk menangani ini karena memang dampaknya sudah terasa," ucap dia.
Sebelum rapat digelar, aksi nyata sudah mulai dilakukan. Baru-baru ini, Pemkot Jakarta Pusat bersama Dinas KPKP provinsi melakukan operasi penangkapan di Kali Cideng, tepatnya di depan Plaza Indonesia. Hasilnya, 40 ekor ikan sapu-sapu berhasil diamankan. Operasi di lokasi itu dijadikan semacam role model untuk tindakan serupa di titik-titik lain.
Lalu, apa yang terjadi pada ikan-ikan yang tertangkap? Nasib mereka berakhir di Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) di Ciganjur. Di sana, ikan-ikan tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur setelah dipastikan mati.
Jadi, langkah pemprov terlihat cukup serius. Dari rapat koordinasi hingga aksi langsung di lapangan, semua ditujukan untuk mengendalikan populasi ikan yang dianggap sebagai hama perairan ini. Tinggal tunggu hasilnya saja.
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan Saiful Mujani Tak Penuhi Unsur Makar
Mantan Kepala BAIS TNI: Pernyataan Menjatuhkan Prabowo Bangkitkan Sensor Intelijen
Menteri Haji Tegaskan Negosiasi Tarif Penerbangan 2026, Batasi Kenaikan Rp1,7 Triliun
Bank Mega Syariah Raup Dana Rp709 Miliar dan 5.600 Rekening Baru di Ramadan 2026