"Dia bisa aktif kembali, nanti kami akan tunggu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI terkait hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan NIK warga Jakarta bisa menjadi salah satu pencegahan tindakan kriminalitas perbankan hingga masalah kependudukan lainnya.
"Sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi nggak tahu ada di mana. Terus supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi," kata Heru.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan sekitar 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dari jumlah itu, sekitar 40 ribu NIK adalah warga yang sudah meninggal
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Diduga Kirim Foto Rekayasa AI Tanggapi Aduan Warga
BGN Tindak Tegas 362 Unit Layanan Gizi di Jawa, 41 Diantaranya dalam 5 Hari
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Penipuan PT DSI untuk Restitusi Korban Rp2,4 Triliun
Mentan: Stok Beras Nasional Capai 5 Juta Ton, Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka