Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya target jelas: skema tarif cukai rokok lokal harus sudah berjalan paling telat Mei 2026. Target ini bukan tanpa alasan. Purbaya ingin skema baru ini jadi senjata ampuh untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran.
Di internal Kementerian Keuangan, rumusan aturannya sendiri sudah rampung. Nah, sekarang tinggal menunggu pembahasan lebih mendalam dengan parlemen. "Mau diskusi dengan DPR bagaimana bagusnya, tapi proposal sudah selesai," ujar Purbaya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat lalu.
"Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kami jalankan nanti," tambahnya.
Kalau semua berjalan mulus, kebijakan ini diharapkan bisa langsung diimplementasikan. Tujuannya agar penerimaan dari cukai bisa segera masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Purbaya terlihat tak ingin menunda-nunda.
"Yang jelas inginnya Mei itu paling telat sudah jalan," tegasnya. "Supaya pendapatan ke negara masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal (beredar)."
Artikel Terkait
Mensos Salurkan Bantuan Tahap Kedua Rp76,68 Miliar untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KAI Catat 128 Juta Penumpang pada Triwulan I 2026, Naik 10%
Legenda Persija dan Timnas Indonesia, Sutan Harhara, Tutup Usia