JAKARTA - Kebijakan work from home atau WFH bagi ASN DKI Jakarta ternyata punya banyak pengecualian. Gubernur Pramono Anung menegaskan, aturan ini tak berlaku bagi pegawai yang bergerak di sektor pelayanan publik. Tujuannya jelas: supaya layanan untuk masyarakat tidak terganggu.
Jadi, jangan bayangkan semua pegawai pemprov bisa kerja dari rumah. Ambil contoh tenaga kesehatan atau petugas pemadam kebakaran. Mereka harus tetap masuk seperti biasa, tanpa ada hari pengganti libur.
"Mengenai para petugas yang bekerja misalnya di kesehatan, di damkar dan sebagainya apakah kemudian digantikan dengan hari lain? Nggak. Mereka tetap yang tidak mendapatkan privilege untuk bisa work from home," tegas Pramono di Balai Kota, Rabu (1/4/2026).
Ia bahkan menyebut dirinya dan jajarannya juga tak kena aturan WFH. "Termasuk wartawan nggak ada work from home," ujarnya sambil tertawa.
Nah, bagi ASN yang memang mendapat jatah WFH, Pramono punya pesan keras. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan. Bahkan, ia secara khusus melarang pegawainya bekerja dari kafe saat hari WFH di Jumat.
Artikel Terkait
Pemerintah Tahan Harga Pertamax, Pertamina Tanggung Selisih Rp5.500 per Liter
Prabowo dan Presiden Korsel Tandatangani 10 MoU Strategis
Wamenhub: Ketegangan Timur Tengah Alihkan Tren Liburan WNI dari Eropa ke Asia
Bank QNB Indonesia Catat Pertumbuhan Kredit 18% dan Perbaikan NPL di 2025