Kebijakan work from home atau WFH setiap Jumat resmi dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Tapi jangan salah, aturan ini nggak serta merta berlaku untuk semua orang. Ada pengecualian yang cukup signifikan.
Menurut Pramono, para ASN yang bergerak di sektor pelayanan publik tetap harus datang ke kantor. Intinya, layanan untuk warga Jakarta nggak boleh terganggu sama sekali.
"Maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam WFH misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa,"
Ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026) lalu.
Nah, untuk pegawai yang tugasnya lebih bersifat administratif, Pramono bilang akan diatur proporsinya. Sekitar 25 sampai 50 persen dari mereka bisa menjalankan WFH. Jadi nggak semuanya libur kantor.
"Karena tidak ada range-nya dari pemerintah pusat, yang akan kami atur range-nya antara 25 persen sampai dengan 50 persen maksimum,"
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tegaskan WFH Tak Berlaku untuk Pegawai Pelayanan Publik
Ekspor Korea Selatan Tembus Rekor Tertinggi Didorong Lonjakan Permintaan Chip
Israel Bantah Keterlibatan dalam Ledakan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon, Tuding Hizbullah
Pemerintah Dorong WFH Satu Hari per Minggu, Sektor Vital Dikecualikan