Pemerintah punya rencana baru: mendorong kerja dari rumah atau WFH satu hari per minggu. Ini berlaku untuk pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD. Tapi jangan salah, kebijakan ini nggak bisa diterapkan secara seragam. Ada banyak sektor yang justru harus tetap hadir secara fisik, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurut Menaker Yassierli, pengecualian ini penting agar layanan publik dan operasional industri yang vital nggak sampai terganggu.
"Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan untuk sektor tertentu yang memang memerlukan kehadiran fisik, baik untuk pelayanan maupun operasional," tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Lalu, sektor apa saja yang dikecualikan? Daftarnya cukup panjang. Pertama, tentu saja sektor kesehatan. Rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan apotek harus tetap buka. Begitu juga dengan sektor energi penyediaan BBM, gas, dan listrik harus jalan terus. Bayangkan kalau sampai berhenti, pasti bakal kacau.
Di sisi lain, sektor infrastruktur dan pelayanan dasar juga nggak bisa ikut WFH. Pekerja di jalan tol, pengelola air bersih, dan petugas pengangkut sampah harus tetap berada di lapangan. Hal serupa berlaku untuk ritel dan perdagangan bahan pokok; pasar tradisional sampai pusat perbelanjaan tetap harus berdenyut.
Artikel Terkait
Bayi Perempuan Ditemukan Tewas dalam Plastik, Pesan Tolong Dimakamkan Anakku Syalwa Tertempel
Pemerintah dan BUMN Bangun 800 Rusun di Senen dan Tanah Abang untuk Warga Bantaran Rel
Indonesia Desak Investigasi PBB Usai Insiden Tewaskan Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rismon Sianipar Pilih Restorative Justice, Pisah Jalan dari Roy Suryo dan Dokter Tifa