“Termasuk dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga masih fokus untuk memanggil para PIHK atau Biro Penyelenggara Haji,” tambahnya.
Tak cuma itu. Upaya pemulihan aset atau asset recovery juga jadi prioritas. Mereka ingin memastikan kerugian negara bisa dikejar seoptimal mungkin.
Perkara ini sendiri melibatkan lebih dari satu nama. KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, ada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khususnya yang ikut terseret.
Lalu, dua nama lain muncul: Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba. Asrul tak hanya komisaris PT Raudah Eksati Utama, tapi juga Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Nah, untuk Ismail dan Asrul, statusnya masih berbeda. Keduanya memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum melakukan penahanan terhadap mereka. Perkembangan selanjutnya masih kita tunggu.
Artikel Terkait
Aplikasi X Lumpuh Total, Ribuan Pengguna Global Terdampak
Harga Referensi Ekspor CPO Naik 5,5% Jadi USD989,63 per Ton
Dua Bocah Berblangkon Deg-degan Saat Serahkan Bunga untuk Presiden Prabowo di Seoul
Rosan Roeslani: Efisiensi Energi BUMN Tak Ganggu Layanan, Justru Pacu Investasi EBT