Kondisi Andrie Yunus sendiri memang masih memprihatinkan. Komnas HAM sebelumnya telah memberikan keterangan mengenai hal ini. Berdasarkan penjelasan tim dokter RSCM, pemulihan Wakil Koordinator KontraS itu bisa memakan waktu yang sangat lama.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyebut prosesnya mungkin mencapai dua tahun. "Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini," kata Saurlin di RSCM, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
"Namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," lanjutnya.
Luka yang diderita Andrie cukup serius, akibat disiram zat kimia asam kuat. Soal biaya perawatan, menurut informasi yang dihimpun Komnas HAM, untuk sementara ini ditanggung oleh LPSK. "Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," pungkas Saurlin.
Artikel Terkait
Kasus Campak Anjlok 93%, Kemenkes Wajibkan Vaksinasi untuk Dokter Internsip
TAUD Pertanyakan Pelimpahan Kasus Penyekapan Andrie Yunus ke Puspom TNI
ASN Tangerang Selatan Laporkan Atasan ke Polisi Diduga Aniaya Terkait Utang
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka Penuh Meski Ada Kebijakan Penghematan Energi