Puspom TNI Ajukan Permintaan Resmi untuk Periksa Andrie Yunus di Bawah LPSK

- Selasa, 31 Maret 2026 | 22:55 WIB
Puspom TNI Ajukan Permintaan Resmi untuk Periksa Andrie Yunus di Bawah LPSK

Kondisi Andrie Yunus sendiri memang masih memprihatinkan. Komnas HAM sebelumnya telah memberikan keterangan mengenai hal ini. Berdasarkan penjelasan tim dokter RSCM, pemulihan Wakil Koordinator KontraS itu bisa memakan waktu yang sangat lama.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyebut prosesnya mungkin mencapai dua tahun. "Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini," kata Saurlin di RSCM, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

"Namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," lanjutnya.

Luka yang diderita Andrie cukup serius, akibat disiram zat kimia asam kuat. Soal biaya perawatan, menurut informasi yang dihimpun Komnas HAM, untuk sementara ini ditanggung oleh LPSK. "Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," pungkas Saurlin.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar