"Serangan penyiraman air keras itu mengakibatkan luka serius di sekujur tubuhnya. Terutama pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," tulis Dimas pada Jumat (13/3/2026).
Belakangan, TNI mengambil alih sorotan. Mereka mengamankan empat orang anggotanya yang diduga terlibat. Keempatnya adalah NDP (kapten), SL (lettu), BHW (lettu), dan ES (serda). Kabarnya, mereka semua bertugas di Denma BAIS TNI, dengan latar belakang Angkatan Laut dan Udara.
Namun begitu, ada sedikit keruwetan dalam penyebutan pelaku. Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dua nama dengan inisial berbeda: BHC dan MAK. Mereka juga menduga pelakunya bisa lebih dari dua orang. Perbedaan ini menimbulkan tanda tanya, meski kasusnya sudah berpindah tangan.
Sampai saat ini, Puspom TNI belum memberikan informasi lanjutan. Masyarakat masih menunggu kejelasan bagaimana proses hukum terhadap keempat anggota militer yang diamankan itu akan berjalan.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Siapkan Lahan di Bantargebang untuk Pembangunan PLTSa
KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Masih Berada di Arab Saudi
MPR Desak Pemerintah Tarik Kontingen Perdamaian dari Lebanon Usai Serangan Israel
Prabowo dan PM Jepang Sepakati Percepatan Ratifikasi IJEPA