Menurut Anita, pengumuman resminya sudah tersebar secara online. "Oleh karena tersebut, Komisi Yudisial Republik Indonesia telah melakukan pengumuman secara online pada tanggal 26 Maret tahun 2026 yang akan berakhir pada tanggal 16 April 2026 pukul 00:00 WIB," tuturnya.
Jadi, bagi yang berminat, waktu tak terlalu panjang. Batas akhir pendaftaran adalah 16 April 2026 mendatang. Lebih baik segera cek syarat dan ketentuannya.
Lalu, bagaimana proses seleksinya? KY tampaknya tidak akan mengubah pola yang ada. Tahapannya tetap berjenjang, mulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi. Kemudian, para calon akan menjalani seleksi kualitas, pemeriksaan kesehatan, hingga tes kepribadian. Puncaknya adalah wawancara terbuka yang kerap menjadi sorotan, sebelum akhirnya penetapan kelulusan diumumkan.
Prosesnya memang panjang dan berliku. Tapi itulah yang diharapkan bisa menyaring calon-calon terbaik untuk menduduki posisi strategis di lembaga peradilan kita.
Artikel Terkait
Dua Personel UNIFIL Tewas dalam Ledakan di Lebanon Selatan
KPK Tetapkan Dua Pengusaha Haji sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota
Veda Ega Pratama Gagal Finis di Moto3 AS Usai Kecelakaan di Lap Keempat
AS Kerahkan Pasukan Khusus ke Timur Tengah di Tengah Ketegangan dengan Iran