Utang Negara Bukan Momok, Asal Dikelola untuk Belanja Produktif

- Senin, 30 Maret 2026 | 09:00 WIB
Utang Negara Bukan Momok, Asal Dikelola untuk Belanja Produktif

Pembicaraan soal defisit anggaran dan utang negara selalu panas. Seringkali, dua hal ini langsung dicap sebagai ancaman serius buat perekonomian. Narasi itu nggak sepenuhnya salah, tapi juga nggak sepenuhnya bener. Kalau cara pandangnya terlalu sederhana, malah bisa menyesatkan arah kebijakan fiskal kita.

Sebenarnya, defisit anggaran itu sendiri bukan sesuatu yang jahat. Ia cuma alat. Baik buruknya tergantung banget pada pengelolaannya: apakah untuk hal-hal produktif dan terukur, atau cuma buat foya-foya yang nggak ada ujung pangkalnya.

Di sisi lain, dalam ekonomi modern, utang punya peran strategis yang sulit digantikan. Lewat utang, negara bisa tetap bertahan saat krisis melanda, menjaga pembangunan tetap jalan, dan membiayai proyek infrastruktur yang manfaatnya baru terasa bertahun-tahun kemudian. Bahkan, dalam situasi resesi, kemampuan pemerintah untuk memompa belanja yang sering dibiayai utang justru jadi penyelamat agar ekonomi nggak terjun bebas lebih dalam.

Intinya, utang negara itu cuma instrumen. Bukan hantu. Kalau dikelola dengan bijak, transparan, dan untuk hal produktif, ia bisa jadi alat pembangunan yang ampuh.

Pendekatan ini sejalan dengan teori kebijakan fiskal counter-cyclical yang digagas John Maynard Keynes. Dalam kerangka Keynesian, defisit justru diperlukan saat ekonomi lagi tertekan. Pemerintah didorong untuk menambah belanja buat merangsang permintaan, menciptakan lapangan kerja, dan mendongkrak pertumbuhan.

Di sinilah utang berperan sebagai mekanisme pembiayaan, memungkinkan intervensi tanpa harus nunggu penerimaan negara membaik. Bahkan, dalam kondisi tertentu di mana pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari bunga pinjaman, utang itu bisa dibilang berkelanjutan.

Tapi, ini bukan carte blanche untuk seenaknya bikin defisit. Prinsip "golden rule of public finance" harus dipegang: defisit cuma layak dipakai untuk belanja modal, bukan buat bayar gaji atau belanja rutin lainnya. Setiap rupiah yang dipinjam harus jadi aset produktif yang meningkatkan kapasitas ekonomi. Kalau dipakai buat hal konsumtif atau program seremonial belaka, ya itu namanya menabung masalah untuk masa depan.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Secara angka, posisi fiskal kita sebenarnya masih terkendali. Rasio utang terhadap PDB ada di kisaran 38,68%, jauh di bawah batas aman 60% yang diatur undang-undang. Bahkan kalau nanti naik ke angka 41%, itu masih lebih rendah ketimbang rata-rata negara ASEAN yang sudah tembus 50% lebih. Analisis keberlanjutan utang dari IMF juga menempatkan Indonesia dalam kategori risiko rendah.

Namun begitu, angka yang rendah bukan jaminan segalanya sudah sehat. Fokus berlebihan pada rasio malah bisa mengaburkan masalah inti: kualitas pengeluaran. Risiko tetap mengintai kalau utang nggak dikelola secara produktif.

Perhatikan saja perkiraan biaya bunga utang pada 2026: Rp599,4 triliun. Angka itu setara dengan 15–19% dari total belanja pemerintah pusat. Kalau tren ini nggak diimbangi dengan peningkatan produktivitas ekonomi, ruang untuk belanja pembangunan bakal makin sempit.

Makanya, yang penting adalah memastikan setiap pinjaman menghasilkan efek pengganda bagi pertumbuhan. Studi Bank Dunia menunjukkan, investasi publik di infrastruktur di negara berkembang punya multiplier rata-rata 1,1 kali dalam lima tahun. Bisa naik sampai 1,6 kali kalau dikelola efisien.

Artinya, belanja modal yang tepat sasaran nggak cuma nutup biaya utang, tapi juga menciptakan nilai tambah yang signifikan. Sebaliknya, anggaran yang dihabiskan untuk hal-hal nggak produktif cuma menunda bom waktu.

Disiplin fiskal tetap jadi fondasi utama. Menjaga defisit di bawah 3% dari PDB adalah prinsip yang nggak boleh ditawar, kecuali dalam kondisi luar biasa kayak pandemi. Disiplin ini penting buat menjaga kredibilitas, menekan biaya pinjaman, dan menjamin keberlanjutan utang jangka panjang. Tanpanya, utang sekecil apapun bisa berubah jadi risiko sistemik.

Tantangan lain adalah potensi ketergantungan. Kalau pemerintah terlalu nyaman dengan pembiayaan utang, fleksibilitas fiskal lama-lama akan menyusut. Pembayaran bunga dan pokok yang membesar bisa menggerus ruang untuk belanja produktif. Karena itu, diversifikasi sumber pembiayaan itu mendesak.

Sebenarnya, instrumen non-utang yang bisa dioptimalkan sudah ada. Badan Usaha Milik Negara lewat Danantara, misalnya, bisa jadi agen pembangunan lewat investasi langsung di proyek strategis tanpa membebani APBN. Ada juga Badan Layanan Umum (BLU) yang menawarkan fleksibilitas keuangan untuk layanan publik. Lembaga seperti PT SMI, IIGF, dan IIF sudah jadi instrumen kunci dalam skema blended finance untuk infrastruktur.

Belum lagi kehadiran Indonesia Investment Authority (INA) dan Danantara yang membuka peluang menarik investasi jangka panjang dari luar tanpa menambah utang negara. Sinergi antara berbagai lembaga ini bisa jadi kunci untuk mengurangi tekanan pada APBN sekaligus menjaga pembangunan tetap berjalan.

Pada akhirnya, debat soal defisit dan utang jangan berhenti di angka. Harus bergeser ke kualitas kebijakan. Pertanyaannya bukan "apakah negara berutang?", tapi "utangnya buat apa dan dampaknya seperti apa?".

Di sini, transparansi dan akuntabilitas mutlak. Publik berhak tahu bagaimana utang dikelola, proyek apa yang dibiayai, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan.

Dengan pendekatan yang tepat utang untuk belanja produktif, disiplin fiskal terjaga, dan sumber pembiayaan diperlebar defisit anggaran justru bisa jadi motor penggerak pertumbuhan dan pemerataan. Indonesia, dengan posisi fiskal yang relatif aman saat ini, punya peluang besar untuk itu.

Tapi peluang itu cuma bisa diwujudkan kalau ada konsistensi dalam menjaga kualitas kebijakan. Tanpa itu, utang yang mestinya jadi jembatan malah bisa berubah jadi belenggu.

Kita mungkin bisa belajar dari contoh lain. Ambil saja Javier Milei, Presiden Argentina. Sejak menjabat akhir 2023, dia terapkan strategi "terapi kejut" untuk membereskan defisit fiskal kronis yang dia sebut sebagai akar hiperinflasi.

Pendekatan "gergaji mesin"-nya berhasil bikin Argentina surplus fiskal untuk pertama kalinya sejak 2008. Caranya? Memangkas pengeluaran publik, mengurangi subsidi, dan merampingkan birokrasi.

Pemerintahan Milei membubarkan lembaga pajak terbesar negara itu, menutup 13 kementerian, dan melakukan PHK besar-besaran terhadap pegawai negeri. Efeknya langsung kelihatan. Argentina catat surplus, risiko investasi turun, dan upah riil mulai naik.

Indonesia dan Argentina punya beberapa kemiripan, seperti ketergantungan pada ekspor komoditas tanpa industri pengolahan yang kuat. Keberhasilan Argentina setidaknya dalam menstabilkan ekonomi dan anggaran dalam waktu singkat menjadi contoh bagaimana kebijakan penghematan yang ketat bisa membuahkan hasil.

Tentu, konteksnya berbeda. Tapi intinya sama: pengelolaan yang disiplin dan berfokus pada hasil adalah kuncinya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar