Seorang buronan kasus perdagangan orang akhirnya berhasil diamankan. Kabar itu datang dari Divisi Hubungan Internasional Polri, yang mengonfirmasi penangkapan warga negara Indonesia berinisial HS di Turki. Dia telah lama dicari terkait kasus TPPO.
Brigjen Untung Widyatmoko dari Sekretaris NCB Hubinter Polri memberikan rinciannya lewat keterangan tertulis, Jumat lalu.
"Rabu, 21 Januari tim gabungan berhasil memulangkan HS, WNI yang menjadi buron Interpol Red Notice yang melarikan diri ke wilayah Turki,"
ujarnya.
Menurut penyelidikan, peran HS cukup krusial. Dia diduga menjadi otak di balik penyelundupan warga Rohingya lewat jalur laut, khususnya di perairan Aceh. Rencananya, setelah singgah di Indonesia, para migran itu akan dikirim lagi ke berbagai negara lain.
Untung menjelaskan lebih lanjut soal jaringan yang dibangun tersangka.
"Yang bersangkutan dalam kegiatannya bertindak selaku penghubung antarnegara yaitu Bangladesh-Malaysia dan Australia. Indonesia hanya negara transit dan penampungan,"
tandasnya.
Singkatnya, operasi ini memutus satu mata rantai penting. Penangkapan di Turki menunjukkan kolaborasi internasional bekerja, meski prosesnya tentu tidak mudah. Buronan itu kini sudah berada di tangan pihak berwajib untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Khusus Pendampingan Psikologis bagi Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha
Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah, Juarai Red Bull MotoGP Rookies Cup di Jerez dari Posisi ke-17
Israel Bombardir Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata dengan Hizbullah Masih Berlaku
ASG Expo 2026 Resmi Ditutup, PIK Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata dan Pusat Gaya Hidup