Seorang buronan kasus perdagangan orang akhirnya berhasil diamankan. Kabar itu datang dari Divisi Hubungan Internasional Polri, yang mengonfirmasi penangkapan warga negara Indonesia berinisial HS di Turki. Dia telah lama dicari terkait kasus TPPO.
Brigjen Untung Widyatmoko dari Sekretaris NCB Hubinter Polri memberikan rinciannya lewat keterangan tertulis, Jumat lalu.
"Rabu, 21 Januari tim gabungan berhasil memulangkan HS, WNI yang menjadi buron Interpol Red Notice yang melarikan diri ke wilayah Turki,"
ujarnya.
Menurut penyelidikan, peran HS cukup krusial. Dia diduga menjadi otak di balik penyelundupan warga Rohingya lewat jalur laut, khususnya di perairan Aceh. Rencananya, setelah singgah di Indonesia, para migran itu akan dikirim lagi ke berbagai negara lain.
Artikel Terkait
DPR Desak Badan Gizi Nasional Sediakan Hotline Aduan untuk Program Makanan Gratis
Ditegur Soal Rokok di Jalan, Pengendara di Jagakarsa Malah Tusuk Orang Pakai Obeng
WFH DKI Jakarta Diperpanjang, Pegawai Negeri dan Swasta Diimbau Kerja Fleksibel
Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga 27 Januari