Keputusan Donald Trump untuk memperpanjang tenggat waktu negosiasi dengan Iran hingga April 2026, ternyata tak serta-merta disambut sebagai kabar baik. Di Washington, mungkin ini terlihat seperti langkah strategis. Namun, di mata banyak pengamat, langkah ini justru mengisyaratkan hal sebaliknya: sebuah kebuntuan.
Alih-alih meredakan ketegangan, perpanjangan waktu itu malah memperpanjang bayang-bayang ketidakpastian yang menggantung di perekonomian global. Pasar tetap gelisah. Lihat saja harga minyak yang bertahan tinggi, atau situasi mencekam di sekitar Selat Hormuz. Dunia seakan menunggu sesuatu yang konkret, tapi yang datang cuma tambahan waktu.
Ekonom Achmad Nur Hidayat dari UPN Veteran Jakarta dengan tegas menyoroti hal ini.
"Perpanjangan tenggat bukanlah bukti keberhasilan diplomasi, melainkan gejala kebuntuan kebijakan," ujarnya dalam sebuah analisis, Minggu lalu.
"Amerika Serikat tampak belum berhasil memaksa Iran menerima kehendaknya, tetapi juga belum siap menanggung seluruh biaya dari eskalasi terbuka."
Menurut Achmad, masalah mendasarnya terletak pada pendekatan Washington yang ambivalen. Di satu sisi mereka duduk di meja perundingan, di sisi lain ancaman militer terus digaungkan. Metode campur aduk seperti ini, dalam pandangannya, justru menggerogoti fondasi kepercayaan yang vital bagi diplomasi apa pun.
"Sulit membayangkan lahirnya kesepakatan yang stabil bila satu pihak terus menerus berunding di bawah bayang-bayang tekanan," katanya.
"Dalam keadaan seperti itu, perundingan kehilangan makna sebagai ruang mencari titik temu, lalu berubah menjadi arena pemaksaan."
Lalu, apa dampaknya buat kita di Indonesia? Ternyata, cukup signifikan. Konflik di Teluk Persia bukan cuma urusan geopolitik negara adidaya. Ia punya dampak transmisi yang langsung dan nyata. Kenaikan harga energi global bakal mendorong biaya produksi dan logistik melambung. Pada akhirnya, efek domino ini bisa sampai ke dapur rumah tangga.
Artikel Terkait
KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN Jelang Batas Akhir
Arus Balik Lebaran 2026 Masih Padat, Kedatangan di Stasiun Jakarta Capai 52.896 Penumpang
KPK: 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret 2026
Upaya Pencurian Motor Gagal di Kos Makassar Berkat Kehadiran Pemilik