Ambil contoh batu bara. Mayoritas produksi nasional kita itu kalori rendah, harganya lebih murah dibanding batu bara kalori tinggi. Nah, penerapan bea keluar harus dirancang hati-hati agar tidak menggerus daya saing ekspor kita di pasar internasional.
Jelasnya. Selain bea keluar, ada rencana lain: menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel. Ini bagian dari upaya menjaga nilai komoditas di pasar global.
Pada intinya, seluruh kebijakan ini adalah bentuk strategi adaptif pemerintah. Dinamika global yang tidak menentu memaksa kita untuk lebih lincah. Evaluasi akan dilakukan berkala untuk menjaga titik seimbang antara penerimaan negara, stabilitas industri, dan tentu saja, kepentingan domestik.
Kata Bahlil. Sebelumnya, Kementerian ESDM memang memangkas RKAB produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026. Kebijakan itu diambil untuk menjaga keseimbangan harga, mengingat posisi Indonesia sebagai produsen besar di kancah global.
Bagi Bahlil, RKAB adalah instrumen kontrol pemerintah. Ia tidak hanya mempertimbangkan kepentingan industri saat ini, tetapi juga keberlanjutan untuk generasi mendatang. Untuk tahun 2026, produksi batu bara ditetapkan dijaga di bawah 600 juta ton. Sementara untuk nikel, angkanya dibatasi di kisaran 250-260 juta ton.
Artikel Terkait
PM Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Konflik Timur Tengah dengan Presiden Prabowo di Jakarta
INSA Serap Inovasi Otomatisasi dan Dekarbonisasi dari Galangan Kapal Singapura
Prabowo Bahas Proyek Energi dan KEK Baru dengan Investor Legendaris Ray Dalio
Ribuan Suporter Timnas Indonesia Padati GBK Jauh Sebelum Laga Kontra Saint Kitts and Nevis