Bareskrim Tetapkan Tangan Kanan Bandar The Doctor sebagai DPO, Diduga Bersembunyi di Malaysia

- Jumat, 27 Maret 2026 | 18:00 WIB
Bareskrim Tetapkan Tangan Kanan Bandar The Doctor sebagai DPO, Diduga Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, akhir Maret ini, Bareskrim Polri kembali mengeluarkan nama baru dalam daftar buronannya. Kali ini, Rendy Hermawan, tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando alias 'The Doctor', resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menjelaskan posisi penting Rendy dalam sindikat tersebut. "Rendy Hermawan ini tangan kanan dari DPO Andre 'The Doctor'," tegas Eko dalam konferensi pers Jumat (27/3) sore.

Menurutnya, peran Rendy cukup vital. Dia bukan cuma mengatur distribusi barang haram itu, tapi juga bertugas merekrut orang untuk menyediakan rekening-rekening penampungan dana. Info terakhir, pria 35 tahun itu diduga masih bersembunyi di Malaysia.

"Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Eko.

Menyikapi hal itu, kata dia, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian Malaysia. Kerja sama untuk menangkap Rendy pun segera dijalankan.

"Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM melalui Divhubinter Polri. Minta bantuan penangkapan," jelasnya.

Status DPO untuk Rendy sendiri sebenarnya sudah dikeluarkan lebih awal, tepatnya pada 13 Maret 2025 lewat surat bernomor DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Ditipidnarkoba.

Polisi juga telah menyebarkan foto dan ciri-ciri fisik Rendy. Pria dengan tinggi 170 cm dan berat 70 kg itu digambarkan berambut hitam lurus, bermata sipit, berhidung mancung, dengan bibir yang tidak terlalu tebal.

Sebelum Rendy, tentu saja, atasannya lebih dulu diburu. Andre Fernando alias 'The Doctor' sudah berstatus DPO sejak sebelumnya. Andre, yang masih berusia 32 tahun, disebut-sebut sebagai supplier sabu untuk bandar narkoba lain, Koh Erwin.

Kasus Koh Erwin sendiri cukup mengguncang, karena turut menyeret dua perwira polisi aktif kala itu: mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkobanya, AKP Malaungi.

Transaksi antara Koh Erwin dan 'The Doctor' terjadi dua kali pada Januari 2026. Nilainya fantastis. Untuk transaksi pertama, Rp 400 juta ditukar dengan 2 kg sabu. Lalu, dengan nominal sama, 400 juta lagi, Koh Erwin mendapat kiriman 3 kg sabu pada transaksi kedua.

"Ko Andre atau 'The Doctor' ini menyediakan narkoba berbagai jenis. Ada sabu, ada vape yang mengandung etomidate, dan happy water," papar Eko Hadi Santoso.

Jaringannya ternyata cukup luas. Dari penelusuran polisi, Andre punya koneksi di Riau. Modusnya, cartridge vape bermerek Ferarri dan Lamborgini yang berisi etomidate diselundupkan lewat jalur laut dari Malaysia, masuk lewat Dumai.

Untuk pengiriman sabu, cara mereka lebih kreatif. Barang haram itu biasanya dibungkus rapi, dimasukkan ke dalam boneka, lalu dikemas lagi dalam kotak kado sebelum dikirim via jasa kargo.

Perburuan terhadap kedua buronan ini masih terus berlanjut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar