Jakarta, akhir Maret ini, Bareskrim Polri kembali mengeluarkan nama baru dalam daftar buronannya. Kali ini, Rendy Hermawan, tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando alias 'The Doctor', resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menjelaskan posisi penting Rendy dalam sindikat tersebut. "Rendy Hermawan ini tangan kanan dari DPO Andre 'The Doctor'," tegas Eko dalam konferensi pers Jumat (27/3) sore.
Menurutnya, peran Rendy cukup vital. Dia bukan cuma mengatur distribusi barang haram itu, tapi juga bertugas merekrut orang untuk menyediakan rekening-rekening penampungan dana. Info terakhir, pria 35 tahun itu diduga masih bersembunyi di Malaysia.
"Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Eko.
Menyikapi hal itu, kata dia, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian Malaysia. Kerja sama untuk menangkap Rendy pun segera dijalankan.
"Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM melalui Divhubinter Polri. Minta bantuan penangkapan," jelasnya.
Status DPO untuk Rendy sendiri sebenarnya sudah dikeluarkan lebih awal, tepatnya pada 13 Maret 2025 lewat surat bernomor DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Ditipidnarkoba.
Polisi juga telah menyebarkan foto dan ciri-ciri fisik Rendy. Pria dengan tinggi 170 cm dan berat 70 kg itu digambarkan berambut hitam lurus, bermata sipit, berhidung mancung, dengan bibir yang tidak terlalu tebal.
Artikel Terkait
Pakar Ingatkan Pola Makan Pasca-Lebaran, Data BPJS Tunjukkan Lonjakan Biaya Layanan Ginjal
Lima Pejabat Aceh Barat Dituntut Total 14,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pajak Rp3,58 Miliar
Presiden Prabowo Bahas Masa Depan Danantara dengan Investor AS Ray Dalio
PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah