Sebelumnya, kasus ini sudah menyeret lima orang. Tim gabungan pimpinan Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah Kombes Kevin Leleury meringkus dua bandar Farid Ridwan dan Erwin Septian ditambah tiga karyawan White Rabbit. Mereka adalah seorang supervisor, captain, dan server. Dari tangan merekalah benang merah penelusuran berujung pada manajemen.
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Beberapa ponsel seperti iPhone 14 Pro, Google Pixel, dan Vivo Y28 diamankan. Perangkat itu diduga jadi alat komunikasi dan koordinasi untuk mengatur peredaran narkoba.
Kini, Alex dan Yaser masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Dittipidnarkoba. Penyidik tak hanya fokus pada pengakuan, tapi juga menguliti data digital dari barang sitaan. Mereka menelusuri aliran dana yang kemungkinan besar berhubungan dengan bisnis haram ini.
“Kami tidak berhenti di sini. Kami akan melakukan penelusuran aset dan aliran dana terkait potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil bisnis narkotika ini,”
tandas Eko, menegaskan bahwa investigasi akan menjalar lebih dalam lagi. Nampaknya, gelombang penangkapan di White Rabbit belum benar-benar usai.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran 2026: Kedatangan Penumpang di Stasiun Jakarta Capai 52.471 Orang
OJK Prediksi Dua hingga Tiga Bank Naik Kelas ke KBMI 4 pada 2026
Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts and Nevis, Beckham Putra Siap Perjuangkan Tempat
Marshanda Dukung Proses Pencarian Jati Diri Putrinya Lepas Hijab