Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun

- Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB
Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun

Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-14 di Yaoundé, Kamerun, akhir Maret nanti, sudah di depan mata. Pemerintah Indonesia sendiri tak mau main-main. Mereka bakal membawa sejumlah agenda prioritas yang dianggap strategis ke meja perundingan multilateral itu.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen Indonesia pada reformasi WTO. Menurutnya, reformasi ini harus bisa memperkuat sistem perdagangan global, tapi prinsip-prinsip dasar organisasi jangan sampai ditinggalkan. Manfaatnya, terutama, harus dirasakan oleh negara-negara berkembang.

“Reformasi WTO dapat memperkuat sistem dan menjaga prinsip dasar, termasuk pengambilan keputusan secara konsensus serta perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang,” ujar Mendag dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).

“Indonesia juga akan terus mendorong agar sistem penyelesaian sengketa dapat segera dipulihkan demi kepastian hukum bagi seluruh anggota,” tambahnya.

Lalu, isu apa saja yang bakal diperjuangkan? Daftarnya cukup panjang. Mulai dari subsidi perikanan, pertanian, sampai perdagangan elektronik. Juga ada pembahasan soal inkorporasi kesepakatan joint initiative dan isu non-violation and situation complaints (NVSC).

Nah, agar posisi Indonesia solid, agenda-agenda ini sudah dikoordinasikan secara intens dengan berbagai kementerian dan lembaga di dalam negeri. Jadi, delegasi kita di Kamerun nanti punya pijakan yang kuat.

Di sisi lain, Indonesia juga berencana melanjutkan keterlibatan aktifnya dalam beberapa perundingan spesifik. Misalnya, negosiasi ketentuan tambahan pada Agreement on Fisheries Subsidies (AFS). Begitu pula dengan pembahasan sektor pertanian yang menyoroti ketahanan pangan, termasuk soal kebijakan cadangan pangan pemerintah.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar