Pengadilan di New Mexico punya keputusan yang tegas: Meta, raksasa di balik Facebook dan Instagram, dinyatakan dengan sengaja membahayakan kesehatan mental anak-anak. Putusan juri ini bukan main-main. Mereka menemukan perusahaan itu menyembunyikan pengetahuan internal soal eksploitasi seksual anak yang terjadi di platformnya sendiri.
Menariknya, juri sepenuhnya memihak jaksa penuntut negara bagian. Argumennya, Meta lebih mementingkan keuntungan finansial ketimbang keselamatan penggunanya, terutama yang masih di bawah umur. Alhasil, mereka dinyatakan melanggar Undang-Undang Praktik Tidak Adil.
Tak cuma itu. Juri juga sepakat Meta membuat pernyataan-pernyataan yang menyesatkan publik. Lebih parah lagi, bisnis mereka dinilai memanfaatkan kerentanan dan keluguan anak-anak. Ribuan pelanggaran terungkap dalam persidangan ini.
Hukumannya? Denda sebesar 375 juta dolar AS, atau kalau dirupiahkan kira-kira Rp 6,3 triliun. Meski terdengar fantastis, jumlah itu sebenarnya kurang dari seperlima tuntutan awal jaksa. Bagi Meta yang valuasinya menyentuh 1,5 triliun dolar, denda ini mungkin seperti cubitan. Saham mereka malah naik 5% dalam perdagangan setelah jam kerja, seolah para investor menganggap kabar ini bukan masalah besar.
Namun begitu, pertarungan belum berakhir. Perusahaan tidak serta-merta dipaksa mengubah cara kerjanya sekarang. Nantinya, hakim bukan juri yang akan menentukan apakah platform Meta menciptakan gangguan publik. Fase kedua persidangan dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.
Meta, tentu saja, tidak terima. Lewat juru bicaranya, mereka menyatakan akan mengajukan banding.
“Kami bekerja keras untuk menjaga keamanan orang-orang di platform kami dan memahami tantangan dalam mengidentifikasi dan menghapus pelaku jahat atau konten berbahaya,” begitu penjelasan mereka.
“Kami akan terus membela diri dengan gigih, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring.”
Di ruang pengadilan, pengacara Meta berargumen bahwa perusahaan telah terbuka soal risikonya dan berupaya membersihkan konten berbahaya. Mereka mengakui, meski sudah berusaha, beberapa materi buruk tetap bisa lolos.
Kasus di New Mexico ini cuma satu dari sekian banyak gugatan hukum yang sedang dihadapi perusahaan media sosial belakangan ini. Tekanan semakin besar. Di tempat terpisah, lebih dari 40 jaksa agung negara bagian menggugat Meta dengan tuduhan serupa: bahwa mereka merancang fitur di Instagram dan Facebook yang bikin ketagihan, dan itu berkontribusi pada krisis kesehatan mental anak muda.
Gelombang tuntutan ini jelas jadi pertanda. Dunia mulai mempertanyakan tanggung jawab sosial dari platform digital yang telah menjadi bagian keseharian kita.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo: Indonesia Kini Swasembada Pangan, Tak Lagi Impor Beras
Jakarta Mulai Gerakan Pemilahan Sampah Antisipasi Pembatasan Timbunan di Bantargebang
Pemimpin ASEAN Sepakat Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan di Tengah Ketidakpastian Global
Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Qatar, Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Asia Semakin Berat