Beberapa hari jelang Lebaran, langkah KPK mengubah status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dari rutan ke rumah sempat mengundang tanya. Keputusan itu, atas permohonan keluarga, membuatnya bisa berkumpul dengan orang tua di momen Idulfitri. Yaqut sendiri mengaku bersyukur.
Tapi, riak-riak protes pun muncul. Banyak yang menilai ini adalah perlakuan istimewa. Nah, mungkin karena sorotan itu, KPK akhirnya membawa Yaqut kembali ke rutan pada Selasa (24/3) pagi. Ia hanya menikmati status tahanan rumah sejak Kamis (19/3) sebelumnya.
Saat tiba kembali di gedung KPK, Yaqut sempat berbagai perasaannya.
"Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," ujarnya.
Namun begitu, langkah bolak-balik itu sudah terlanjur memantik kritik. Citra KPK kembali dipertanyakan, dan menurut sejumlah pengamat, kerusakannya sudah terjadi.
Artikel Terkait
Kapolri Perintahkan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jalur Penyeberangan Saat Arus Balik Lebaran
Harga BBM di Jakarta Tetap Stabil Pasca-Lebaran 2026
Herdman Buka Alasan Panggil Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia
Openreach Gandeng Google Cloud untuk Percepatan Jaringan Fiber dan Kurangi Emisi Armada