Menurut AKP Fechy J Atupah dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, petugas akhirnya membekuk Fuad pada 21 Maret 2026, tepatnya pukul 12.49 siang.
Saat ditangkap, Fuad sedang dalam perjalanan menggunakan bus. Tujuannya: Pulau Sumatra. Namun begitu, motif pelariannya ternyata cukup sederhana dan tanpa perencanaan matang.
Kini, Fuad telah diamankan. Meski motif pembunuhan belum sepenuhnya terungkap, langkah pelaku untuk menjauh dari Jakarta ternyata justru mempermudah jejaknya terlacak. Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
Artikel Terkait
Iran Luncurkan Ratusan Rudal ke Tel Aviv dan Pangkasan AS-Inggris di Diego Garcia
Menteri AS: Harga Minyak USD100 Belum Tekan Permintaan, Pasokan ke Asia Jadi Prioritas
Penyidikan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS oleh Empat Prajurit TNI Masih Berjalan
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Balik Mulai 24 Maret