Rencananya, sistem WFH ini akan mulai dijalankan usai Lebaran nanti. Langkah ini memang sengaja diambil sebagai bagian dari strategi penghematan energi pemerintah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun sudah angkat bicara.
Ia menyatakan, aturan ini akan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk sektor swasta, pemerintah hanya akan memberikan imbauan, bukan perintah wajib.
"WFH akan di-detailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta,"
Namun begitu, Airlangga memberikan catatan penting. Kebijakan ini punya pengecualian yang jelas.
"Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,"
Jadi, bagi pekerja di bank, rumah sakit, transportasi, atau layanan dasar lainnya, tampaknya aktivitas kerja tetap harus berjalan seperti biasa dari kantor. Intinya, penghematan BBM memang penting, tapi layanan untuk masyarakat tidak boleh terganggu.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Razia, Imbau Pendatang Lengkapi Administrasi
Nahkoda ASDP 25 Tahun Tak Pernah Rayakan Lebaran Demi Antar Pemudik
Ribuan Warga Antre di Istana Negara untuk Open House Idulfitri Prabowo
Presiden Prabowo Gelar Open House Idulfitri, Disambut Antusias Warga